Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Selatan, menggelar Bina Kependudukan (Biduk) di RW 015 Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu (2/8).
Dalam operasinya, Sudin Dukcapil Jaksel berhasil menjaring 91 orang yang diketahui adalah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), KTP Daerah, dan tidak memiliki dokumen resmi.
“77 KTP Daerah, KTP DKI 10, tidak memiliki dokumen dua orang, serta PMKS dua orang,” kata Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan Abdul Haris, Kamis (3/8).
Bukan hanya staf Dukcapil Jaksel saja yang bertugas dalam kegiatan ini, Haris melanjutkan, Sudin Dukcapil Jaksel juga melibatkan banyak pihak lain yang turut membantu melancarkan kegiatan Biduk tersebut "Diantaranya dari Kecamatan Tebet, Danramil, serta Polsek Tebet," paparnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Data Informasi dan Pengawasan Sudin Dukcapil Jakarta Selatan Bintang Juara Suspita mengatakan, pihaknya juga melayani 91 orang yang melakukan pengurusan seperti Akta Kelahiran sebanyak lima orang, perekam e-KTP sebanyak tujuh orang dan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) sebanyak 75 orang. “Ada juga yang hanya sekedar konsultasi menanyakan perihal kependudukan sebanyak empat orang,” tandasnya. (KIP JS)