
Dua kelurahan di Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan, yakni Cipete Utara dan Pulo, melaksanakan program Sister RW. Pelaksanaan tersebut, ditandai dengan Nota Kesepahaman Sister RW yang dilakukan oleh RW 07 Kelurahan Cipete Utara dengan RW 04 Kelurahan Pulo.
Camat Kebayoran Baru, Aroman Nimbang mengatakan, Sister RW merupakan program yang digalakkan oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali, dengan tujuan untuk menularkan ilmu dari RW yang sudah berkembang kepada RW yang belum berkembang. Dalam Nota Kesepahaman ini, jelas Aroman, RW 04 Kelurahan Pulo akan menimba ilmu tentang Bank Sampah yang berada di RW 07 Kelurahan Cipete Utara yakni Bank Sampah Saraswati.
"Saya mengapresiasi Lurah Cipete Utara dan Lurah Pulo yang telah menindaklanjuti arahan Wali Kota untuk membentuk sister RW. Apresiasi dan penghargaan juga kepada RW 07 Cipete Utara dan RW 04 Pulo yang telah menandatangani nota kesepahaman," ujarnya, Selasa (6/11). Aroman berharap Sister RW antara RW 04 Pulo dan RW 07 Cipete Utara ini dapat memotivasi kelurahan lainnya untuk membentuk Sister RW di wilayah masing-masing.
"Mendirikan bank sampah adalah sebuah aksi nyata dalam mengatasi permasalahan sampah yang berada di Jakarta Selatan khususnya Kebayoran Baru. Selain dapat membuat lingkungan bersih, melalui bank sampah juga dapat menambah nilai ekonomi bagi rumah tangga," terangnya.
Sementara, Lurah Pulo, Gita Puspita menambahkan, setelah penandatanganan Sister RW, pihaknya meminta pendampingan dalam membentuk bank sampah. "Kerja sama berupa pendampingan dari Bank Sampah Saraswati RW 07 Kelurahan Cipete Utara kepada RW 04 Kelurahan Pulo, yang rencananya akan membentuk bank sampah di wilayah Pulo," ujar Gita.