Anggota DPRD Kota Kediri melakukan kunjungan kerja studi banding di Pemerintahan Kota Adm Jakarta Selatan Senin (7/12). dengan studi fokus pada Raperda Retribusi Jasa Usaha dan Raperda Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Wakil Walikota Jakarta Selatan, Irmansyah menerima langsung dan memberikan apresiasi terhadap upaya setiap daerah dalam memajukan pembangunan didaerahnya, Kita sama-sama belajar ini upaya bersama untuk mempercepat pembangunan yang kita inginkan,” katanya saat menerima Kunjungan Kerja anggota DPRD Kota Kediri, Senin (7/12).
Dalam sambutannya Irmansyah juga memaparkan program-progran unggulan maupun visi misi Pemkot Jakarta Selatan, dibantu jajaran terkait mengulas permasalahan dan pelaksanaan pengelolaan Retribusi di Jakarta Selatan serta dalam upaya mewujudkan kota yang tertib dengan mengimplementasikan 5 tertib di wilayah Jakarta Selatan.
Sementara ketua rombongan yang sekaligus sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, Oing Abdul Muid mengatakan “Kunjungan kerja kami ini dalam rangka study banding untuk dapat merumuskan Reperda retribusi dan Raperda ketertiban umum, serta melihat dari dekat penerapan perda tersebut di wilayah Kota Adm. Jakarta Selatan, sehingga dapat mengaplikansikan nantinya guna mewujudkan Pemerintahan Kota Kediri yang lebih baik.
Kami akan adopsi dalam semua pembuatan rancangan perubahan ke arah yang lebih baik dalam peningkatan pelayanan,” tegasnya.