Wakil Walikota (Wawali) Kota Administrasi Jakarta Selatan, Irmansyah menerima kunjungan kerja anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ke kantor Kelurahan Kalibata, Kamis (18/2). Rombongan Komisi A terdiri dari Ketua Komisi Riano Ahmad, Wakil Ketua Petra Lumbun, dan Sekretaris Komisi Syarif.
Pada kesempatan itu, Wawali menyambut para wakil rakyat tersebut didampingi oleh Kabag Tata Pemerintahan Sayid Ali, Kasudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Selatan Yaya Mulyarso, Camat Pancoran RM. Amien Haji dan Lurah Kalibata Deny Iskandar.
Kunjungan Komisi A kali ini bermaksud meninjau pembangunan kantor Kelurahan Kalibata yang mangkrak. Terhadap hal ini Wawali memberikan penjalasan bahwa terhentinya pembangunan tersebut dikarenakan masalha teknis dan administratif.
“Pertama, masalah teknis karena kondisi tanah yang lempung sehingga pembangunan pondasi beton membutuhkan waktu lebih lama dari kondisi seperti biasa. Kedua, masalah administratif adalah karena gagalnya pelayanan anggaran di ULP sebanyak dua kali” ujar Irmansyah saat tinjauan.
Wakil Walikoja juga menyampaikan harapan bahwa pembangunan kantor kelurahan tersebut dapat terealisasi dengan baik melalui usulan APBD Perubahan 2016 yang bernilai Rp. 4.399.242.000,-. (Reporter/Fotografer: Sunyoto, Editor: Ika MU)