Tahun ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, akan membangun 20 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), di beberapa tempat berbeda di Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Kepala Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Kota Administrasi Jakarta Selatan M Yaya Mulyarso mengungkapkan, 20 RPTRA tersebut akan dibuat secara serentak di wilayah Jakarta Selatan mulai awal Agustus 2017. "Semua menggunakan dana APBD, anggarannya kurang lebih sebesar Rp 29 miliar," ujarnya, Senin (31/7).
Dikatakan Yaya, pihaknya bersama Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, juga sudah meninjau proses pembangunan RPTRA seperti di Jl. Wika RT 011/RW 07, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, yang sudah memasang bedeng guna memulai pembangunan RPTRA tersebut. "Pembangunan RPTRA memakan waktu lima bulan, jadi bulan Desember tahun ini sudah selesai," katanya.
Untuk konsep, Yaya menerangkan, semua konsep ke-20 RPTRA ini sama seperti RPTRA lainnya di Jakarta.Pasalnya, untuk luas lahan ke-20 RPTRA itu sendiri tidak kurang dari 1.000 sampai dengan 2.000 meter persegi. "Ya fasilitasnya nanti disesuaikan dengan luas lahan.Tidak seperti di RPTRA Kalijodo, di RPTRA Kalijodo itu dapat pengecualian karena lahannya luas bekas penggusuran," tambahnya.
Perlu diketahui, ke-20 RPTRA tersebut tersebar di beberapa wilayah di Jakarta Selatan terdiri dari dua RPTRA yang dibangun di Kecamatan Pesanggrahan, tiga RPTRA di Kebayoran Lama, dua RPTRA di Kecamatan Tebet, satu RPTRA di Pancoran, dan dua RPTRA di Kecamatan Tebet. Kemudian tiga RPTRA akan dibangun di Kecamatan Pasar Minggu, enam RPTRA di Kecamatan Jagakarsa dan terakhir satu RPTRA akan dibangun di Menteng Atas Setiabudi. (KIP JS)