Plt Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Mahludin, menerima audiensi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Serta Perdagangan (KUMKMP) Provinsi DKI Jakarta, di Ruang Rapat Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jumat (10/5). Dalam audiensi ini, Dinas KUMKMP ingin menghimpun masukan terkait penataan PKL.
"Kami ingin meminta masukan dalam rangka untuk menyusun mekanisme penataan PKL," ujar Kepala Dinas KUMKMP Provinsi DKI Jakarta Adi Ariantara. Menurut Adi, ada dua hal yang harus ditangani yaitu PKL yang baru muncul dan sudah eksis. Penanganan keduanya itu akan dilakukan dengan cara yang berbeda-beda.
"Kemudian, tiap-tiap wilayah, dan kalau saya perkecil lagi, tiap lokasi dan culturenya berbeda. Ada yang nurut, dan tidak. Kalau kita lakukan pembinaan terhadap yang liar, maka akan merasa makin eksis. Padahal yang liar ini adalah satu pelanggaran terhadap aturan," terangnya.
Adi menjelaskan, ketegasan melalui aturan haruslah diterapkan. "Aturan ini bagaimana harus kita susun bersama. Untuk itu diperlukan masukan bapak ibu sekalian. Kami akan coba elaborasi bersama tim, akan seperti apa, dan insyaallah pada 10 hari ke depan akan disampaikan ke pak gubernur (Anies Rasyid Baswedan) terkait dengan forum ini juga," tambahnya.
Sementara Mahludin dalam kesempatan itu, meminta Bagian Perekonomian Kota Jakarta Selatan untuk kembali mendata PKL yang ada di lokasi resmi. "Kita coba kembali melakukan pendataan terlebih dahulu," tandasnya.
"Kami ingin meminta masukan dalam rangka untuk menyusun mekanisme penataan PKL," ujar Kepala Dinas KUMKMP Provinsi DKI Jakarta Adi Ariantara. Menurut Adi, ada dua hal yang harus ditangani yaitu PKL yang baru muncul dan sudah eksis. Penanganan keduanya itu akan dilakukan dengan cara yang berbeda-beda.
"Kemudian, tiap-tiap wilayah, dan kalau saya perkecil lagi, tiap lokasi dan culturenya berbeda. Ada yang nurut, dan tidak. Kalau kita lakukan pembinaan terhadap yang liar, maka akan merasa makin eksis. Padahal yang liar ini adalah satu pelanggaran terhadap aturan," terangnya.
Adi menjelaskan, ketegasan melalui aturan haruslah diterapkan. "Aturan ini bagaimana harus kita susun bersama. Untuk itu diperlukan masukan bapak ibu sekalian. Kami akan coba elaborasi bersama tim, akan seperti apa, dan insyaallah pada 10 hari ke depan akan disampaikan ke pak gubernur (Anies Rasyid Baswedan) terkait dengan forum ini juga," tambahnya.
Sementara Mahludin dalam kesempatan itu, meminta Bagian Perekonomian Kota Jakarta Selatan untuk kembali mendata PKL yang ada di lokasi resmi. "Kita coba kembali melakukan pendataan terlebih dahulu," tandasnya.