Sebanyak delapan rumah di Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Administrasi Jakarta Selatan, ditempeli stiker ‘Rumah Waspada Kebakaran. Penempelan dilakukan langsung oleh Camat Mampang Prapatan Nasrudin Abu Bakar, Selasa (8/10). Dalam keterangannya, Nasrudin mengatakan, penempelan stiker dilakukan karena kondisi kabel-kabel di rumah-rumah tersebut semrawut dan berpotensi menyebabkan arus pendek.
“Jadi pada kesempatan ini, saya minta untuk diganti dan dirapikan kabel-kabel yang semrawut. Nanti kami akan datang kembali bersama tim. Jika sudah diganti dan dirapikan, stiker akan kami lepas,” tegasnya. Nasrudin menuturkan, pemantauan rumah terkait dengan penempelan stiker dilakukan oleh petugas dasa wisma. Adapun rumah yang ditempeli stiker berada di RT 011/ RW 04, RT 003/ RW04, RT 012/ RW 04 dan RT 002/ RW 01 kelurahan Bangka.
“Ini juga berdasarkan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 65 Tahun 2019 Tentang Gerakan Warga Cegah Kebakaran. Kepada pemilik rumah yang ditempeli stiker, kami berikan penjelasan tentang kondisi penggunaan listrik yang dapat menyebabkan arus pendek, maupun penggunaan kompor gas / tabung gas yang tidak benar,” tandasnya.
“Jadi pada kesempatan ini, saya minta untuk diganti dan dirapikan kabel-kabel yang semrawut. Nanti kami akan datang kembali bersama tim. Jika sudah diganti dan dirapikan, stiker akan kami lepas,” tegasnya. Nasrudin menuturkan, pemantauan rumah terkait dengan penempelan stiker dilakukan oleh petugas dasa wisma. Adapun rumah yang ditempeli stiker berada di RT 011/ RW 04, RT 003/ RW04, RT 012/ RW 04 dan RT 002/ RW 01 kelurahan Bangka.
“Ini juga berdasarkan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 65 Tahun 2019 Tentang Gerakan Warga Cegah Kebakaran. Kepada pemilik rumah yang ditempeli stiker, kami berikan penjelasan tentang kondisi penggunaan listrik yang dapat menyebabkan arus pendek, maupun penggunaan kompor gas / tabung gas yang tidak benar,” tandasnya.