Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Selatan, merilis data laporan kegiatan penertiban yang dilakukan di Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Sabtu (5/8).
Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Christianto, mengatakan, sebanyak 112 personil gabungan yang terdiri dari Sudinhub, Satpol PP, serta TNI/Polri, diturunkan dalam penertiban tersebut. "Sudinhub 13 personil, Satpol PP 89 personil, TNI empat personil dan Kepolisian enam personil," ujarnya, Senin (7/8).
Christianto menuturkan, dalam penertiban yang juga dipimpin oleh Camat Kebayoran Lama, Sayid Ali, Petugas Gabungan menyisir tiga lokasi, yang berada di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama. "Lokasi penertiban berada di Jl. Keramat, Jl. Iskandar Syah Muda, dan Jl. Masjid Al-Huda," paparnya.
Dari ketiga lokasi tersebut, Petugas Gabungan berhasil menindak 64 kendaraan yang terbagi dalam beberapa penindakan yakni Operasi Cabut Pentil motor sebanyak 57 kendaraan, mobil lima kendaraan, serta Derek dua kendaraan. "Penindakan dilakukan bagi mereka yang melakukan pelanggaran lantaran parkir diatas trotoar dan di bahu jalan," tandasnya. (KIP JS)