cara-pemkot-jaksel-wujudkan-pangan-aman

NameSekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Desi Putra, melakukan Monitoring Pelaksanaan Pengawasan Keamanan Terpadu, di UPB Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (2/5). Kegiatan monitoring ini dilakukan sebagai salah satu cara untuk mewujudkan bahan pangan yang bebas dari bahan berbahaya seperti Formalin, Boraks, Rhodamin B, Methylen Yellow, dan Residu Pestisida.

Didampingi Kepala Suku Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan Wachyuni  serta instansi terkait, Desi Putra mengatakan, monitoring ini terwujud berkat adanya peran Sudin KPKP yang gesit dalam menghilangkan bahan makanan berbahaya, yang tentunya berdampak buruk bagi masyarakat. "Kami seperti biasa melaksanakan kegiatan monitoring terhadap pertanian, peternakan, perikanan, yang memang secara rutin dilakukan oleh Suku Dinas KPKP," ujarnya.

Selain itu, Desi Putra mengatakan, dalam kegiatan ini juga dilangsungkan pengambilan uji sampel, terhadap berbagai bahan pangan. Setidaknya ada 315 sampel yang direncanakan untuk diambil dengan rincian 120 bahan sampel dari pertanian, 120 bahan sampel dari perikanan, serta 75 sampel dari peternakan.Namun total semua sampel itu diambil tidak hanya dari UPB Pasar Minggu saja, melainkan dari Lokbin Pasar Minggu, Pasar Lenteng Agung, Pasar Mampang Prapatan, dan Pasar Buncit.

Desi Putra berharap, semua sampel yang diambil tidak ada yang mengandung bahan bahan berbahaya. Pasalnya, jika ada sampel yang mengandung bahan bahan tidak baik, maka pedagang yang menjual bahan pangan tersebut akan diberikan peringatan hingga besar kemungkinan perizinannnya akan ditutup. "Sumber-sumbernya ya akan kita tutup, jika memang mereka masih melakukan hal yang tidak sesuai dengan peraturan," tegasnya.

Sementara itu Wachyuni menjelaskan, kegiatan ini juga terjalin berkat adanya kerjasama dengan UPT Pusat Produksi Inspeksi Sertifikasi Hasil Perikanan, UPT Pusat Promosi dan Sertifikasi Hasil Pertanian. 

Kerjasama ini, lanjut Wachyuni, diharapkan dapat mampu menciptakan bahan pangan produk pertanian, peternakan dan perikanan yang aman, sehat, utuh dan halal yang dapat dikonsumsi oleh masyarakat di wilayah Jakarta Selatan. (KIP JS)