30-Pelajar-SDN-Pejaten-Barat-01-Diberikan-Edukasi-Bahaya-Korupsi

Jakarta Selatan – Sebanyak 30 Pelajar Kelas 5 SDN Pejaten Barat 01 Pagi diberikan edukasi tentang bahaya korupsi. Edukasi diberikan oleh Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mohamad Amin.

Kegiatan tersebut merupakan Program ASN Mengajar Antikorupsi yang diinisiasi oleh Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, dengan tujuan untuk mengenalkan para siswa sekolah mulai dari usia dini tentang kejahatan korupsi.

Amin mengatakan, edukasi antikorupsi untuk para siswa ini diharapkan dapat membangun budaya berintegritas antikorupsi  sejak usia sekolah, sehingga dapat menjadi generasi emas Indonesia pada 2045 mendatang.

"Program ini sangat baik, pendidikan antikorupsi merupakan sistem pembelajaran yang berupaya memberikan pemahaman tentang tindakan yang tidak terpuji yaitu Korupsi kepada anak usia dini," terang Amin saat dikonfirmasi.