bazis-jaksel-salurkan-bantuan

NameBadan Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh (BAZIS) Kota Administrasi Jakarta Selatan, akan menyalurkan bantuan dana zakat kepada para mustahiq (orang yang berhak menerima zakat), di setiap kecamatan di Jakarta Selatan. Demikian disampaikan Kepala BAZIS Jakarta Selatan Hj. Sutriana Lela, Senin (29/5). Menurut Lela, pemberian santunan itu dalam rangka "Peduli Ramadhan 1438 H", yang akan diselenggarakan pada 15 Juni 2017 mendatang.

"Untuk sasarannya sendiri yaitu untuk kaum dhuafa, yatim piatu, janda, guru ngaji, dan marbot masjid/mushala," ujarnya. Lela mengatakan, dari 10 kecamatan, pihaknya akan menyampaikan bantuan secara simbolis terlebih dahulu di Kecamatan Kebayoran Baru. "Kurang lebih ada 750 orang, rinciannya kita masih sedang mendata," katanya.

Menurut Lela, pihaknya akan menyalurkan bantuan dana zakat kepada sembilan kecamatan lain di luar bulan suci Ramadhan. Pasalnya, selain karena waktu yang tidak cukup, pihaknya juga masih menunggu data mustahiq dari pihak kecamatan/kelurahan.

"Karena kita pakai dana non tunai jadi ada administrasi. Formulir kuota ke mustahiq mereka tanda tangani dan isi datanya untuk dibuatkan buku rekening," tambahnya. Lela menjelaskan, ada ketentuan khusus bagi para janda yang mendapatkan santunan dari BAZIS. "Bagi janda yang sudah menikah di tahun kemudian, maka akan dihapuskan data jandanya dari pihak kecamatan sampai ke kelurahan," ungkapnya.

Untuk proses administrasinya, Lela memaparkan bahwa pihaknya akan menyebarkan formulir jika data mustahiq di Kelurahan sudah selesai. Lalu pihak kelurahan menyebarkan formulir tersebut kepada mustahiq untuk diisi data-datanya dan pihak mustahiq akan mengembalikan  lagi ke kelurahan. "Dari kelurahan, baru diserahkan ke kita (Bazis Wali Kota), kemudian kita serahkan datanya ke Bank DKI Syariah," tuturnya. (KIP JS)