bazis-jaksel-dayagunakan-pengumpulan-zis-2014

Sedekah dan zakat merupakan salah satu cara untuk membersihkan harta yang diperintahkan oleh agama. Badan Amil Zakat Infaq Sedekah (BAZIS) sebagai lembaga resmi pengelola dari pemerintah, berhak menerima dan menyalurkan zakat infaq serta sedekah kepada yang berhak atau mustahiq. Untuk itu BAZIS Kota Administrasi Jakarta Selatan memberikan santunan kepada 1.300 mustahiq yang berhak menerimanya. Dengan total biaya Rp 800.031.000,- yang terkumpul, kemudian disalurkan dalam acara Peduli Ramadhan 1436 H bertempat di halaman Kantor Walikota Jakarta Selatan, Rabu (24/6).

Walikota Jakarta Selatan, Syamsudin Noor yang didampingi Kepala BAZIS Provinsi DKI Jakarta, Djubaidi Adih mengatakan, ""Dengan adanya santunan kepada warga yang membutuhkan, bisa menjalin silaturahmi. Dengan bersedekah pula kita bisa menjalin silaturahmi dengan sesama. Kegiatan ini perlu ditingkatkan untuk kedepannya, karena tahun ini wilayah Jakarta Selatan sudah tiga kali berturut-turut mendapat peringkat pertama dalam pengumpulan zakat se-Provinsi DKI Jakarta, bagi di tingkat Kota, Kecamatan maupun Kelurahan, dan diharapkan tahun ini menjadi urutan pertama lagi"".

Dalam peduli Ramadhan kali ini disalurkan santunan kepada 1.300 orang mustahiq. terdiri dari antara lain anak yatim dan dhuafa sejumlah 719 orang, sedangkan lainnya adalah berjumlah 581 orang terdiri dari guru  TPA, guru Madrasah, guru mengaji, dan Marbot. Santunan ini selain bisa membantu saudara kita, juga sebagai penghargaan terhadap mereka yang sudah memberikan ilmu serta tenaga untuk kebaikan. Pembagian yang diberikan untuk setiap mustahiq untuk yatim sebesar Rp. 500.000,-/orang, dan bagi kaum dhuafa sebesar Rp. 600.000,-/orang. Sedangkan untuk guru TPA, guru Madrasah, guru mengaji dan Marbot masing-masing mendapatkan sebesar Rp 750.000,-/orang."" demikian dikatakan Sutriana Leila, Kepala Kantor BAZIS Kota Administrasi Jakarta Selatan dalam kegiatan amal tersebut.