Jakarta Selatan - Unit Pelayanan Pengadaan Barang Jasa (UPPBJ) Kota Jakarta Selatan (Jaksel) mengadakan Sosialisasi Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa, di Ruang Antasari Kantor Walikota Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Kegiatan yang diikuti 200 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Kota Jakarta Selatan tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Selatan, Tomy Fudihartono.
Tomy, mengatakan, sosialisasi kebijakan pengadaan barang/jasa dimaksudkan untuk menyampaikan informasi baru terkait aturan, kebijakan serta perundang-undangan yang berlaku bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tahun 2025.
Adapun materi yang akan disampaikan yaitu terkait Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 28/SE/2024 tentang Optimalisasi Penugasan Pejabat Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Sebagai Pejabat Pengadaan dan Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Nomor 73 Tahun 2024 tentang Pemenuhan PPK Bersertifikat Kompetensi di Lingkungan Pemrov DKI Jakarta
"Harapannya peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh- sungguh sehingga dapat meningkatkan pengetahuan terkait peraturan dan kebijakan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dan menerapkannya pada Unit Kerjanya masing-masing," ucapnya.
Kasubag Tata Usaha Pengadaan Barang dan Jasa Kota Administrasi Jakarta Selatan, Raden Tjandrakiswara, berharap, dengan adanya tenaga pengadaan yang memiliki kompetensi yang mumpuni, nantinya akan bisa menjamin kualitas pengadaan yang lebih baik, dan pada akhirnya, turut mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan terpercaya
"Semoga upaya ini dapat mewujudkan pengadaan yang berkualitas, efisien, dan mampu mendukung visi Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing tinggi," ujarnya.