bank-dki-jakarta-sosialisasikan-infaq-digital-ke-jajaran-pemkot-jaksel

Bank DKI Jakarta mengadakan kegiatan sosialisasi kepada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), terkait penggunaan aplikasi JakOne Mobile untuk Infaq Digital di masjid-masjid di bawah koordinasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini, berlangsung di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, pada Senin (4/3), yang dipimpin oleh Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Selatan H.Mamur.

Mamur mengatakan, dalam sosialisasi ini, dirinya berharap Bank DKI juga dapat melakukannya kepada setiap kecamatan yang ada di Jakarta Selatan. “Semoga dengan sosialisasi ini dapat menghasilkan sesuatu yang baik, karena ini kegiatan juga untuk sesuatu yang baik,” terangnya. Sementara Pemimpin Departemen eChannel Bank DKI Windra, menyampaikan, dengan adanya Infaq dan Shadaqah Digital ini, nantinya pemilik aplikasi JakOne Mobile, bisa melakukan amal hanya dengan scan QR code atau barcode yang ada di kotak amal.

“Lalu uang jamaah yang beramal, akan langsung masuk ke rekening pengurus masjid. Jadi ini konsep yang akan nanti diterapkan di masjid-masjid di bawah kelola pemerintah daerah Jakarta Selatan. Kalau cara konvensional, orang memasukkan uang ke dalam kotak amal, namun dengan menggunakan aplikasi JakOne Mobile ini dapat beramal secara non tunai,” tuturmya.

Menurut Windra, dalam Infaq Digital, masyarakat hanya mengubah kebiasaan. Dari biasanya beramal secara tunai menjadi non tunai. Dengan menggunakan JakOne Mobile, pengurus masjid juga akan mudah dalam membuat laporan pemasukan uang amal. Sebab setiap orang yang beramal secara otomatis tercatat nilai besarannya yang diamalkan. "Dengan Infaq Digital ini, Jemaah pun bisa lebih fleksibel dalam beramal. Misalnya, barcode di kotak amal di foto oleh jemaah, lalu ketika jamaah itu tidak sedang di masjid, yang bersangkutan masih bisa beramal, cukup hanya dengan men-scan barcode yang telah di foto," paparnya.

Keuntungan lainnya, tambah Windra, Infaq Digital ini lebih aman seperti menghindari pencurian kotak amal, dan menghindari adanya kecurangan dalam pengelolaan dana infaq. "Untuk pengurus masjid yang ingin menggunakan fasilitas Infaq Digital ini, maka pengurus masjid harus memiliki rekening giro Bank DKI, dan menyampaikan susunan pengurus masjid sesuai dengan keputusan, dan juga memiliki handphone smartphone," pungkasnya.