Sebanyak 15 bangunan dari 33 bangunan yang berada di atas Kali Jelawe, Jl. Pakubuwono 6, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan, mulai ditertibkan. Penertiban sendiri dilakukan secara mandiri oleh para pemilik bangunannya sendiri.
Lurah Gunung Noor Muchyadi mengatakan, penertiban ini dilakukan usai muncul nya Surat Peringatan 1, 2, dan 3, yang dikeluarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Selatan. "Hari ini ada 15 bangunan warga yang membongkar bangunannya secara mandiri," kata Muchyadi, Rabu (6/9).
Selain karena Surat Peringatan, ujar Muchyadi, warga juga bersedia menertibkan bangunannya sendiri setelah dirinya memberikan pengertian kepada seluruh elemen masyarakat mulai dari pengurus RT, RW, Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK), Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKDM), serta tokoh masyarakat lainnya. "Jadi ini hasil komunikasi secara persuasif dari camat dan lurah kepada warga sehingga warga secara mandiri bersedia menertibkan bangunan sendiri," tuturnya.
18 bangunan lagi, lanjut Muchyadi, belum ditertibkan lantaran masih banyak benda-benda berharga yang belum dipindahkan. Selain itu, para warga yang tinggal di 18 bangunan yang berada di Jl. Hangjebat RW 08 itu, juga meminta waktu selama satu bulan setengah untuk menertibkan bangunannya sendiri. "Tenggang waktu sampai 15 Oktober mendatang," tambahnya.
Diketahui, 33 bangunan yang berada di Jl. Pakubuwono 6 tepatnya di tiga RT/RW, yaitu RT.008 di RW.04, RT.011 di RW.06 dan RT.06 di RW.08, akan ditertibkan lantaran membangun dan memanfaatkan lebarnya Kali Jelawe untuk tempat tinggal. "Ini guna mengembalikan fungsi Kali Jelawe yang lebarnya enam meter. Warga memanfaatkan lebar Kali Jelawe itu untuk kamar mandi, WC, Ruang makan bahkan sampai dijadikan tempat tidur," tandasnya. (KIP JS)