bangunan-di-kecamatan-jagakarsa-ditertibkan

NameSuku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Kota Administrasi Jakarta Selatan, menertibkan bangunan yang berada di Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Lokasi bangunan tepatnya berada di Jalan Kukusan Raya RT 007 RW 07, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa," ujar Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Kota Administrasi Jakarta Selatan, Syukria.

Syukria menjelaskan bahwa bangunan yang ditertibkan pada Selasa (3/10) tersebut, melanggar peraturan yang telah ditetapkan. "Peraturan yang dilanggar itu pemilik membangun mendahului izin," tuturnya.

Sebelum melakukan penertiban, Syukria menuturkan, pihak Sudin Citata Jakarta Selatan telah memberikan berbagai peringatan seperti penyampaian Surat Peringatan, Pemasangan Papan Segel, hingga Surat Perintah Bongkar.

"Sesuai dengan ketentuan, namun ternyata peringatan-peringatan yang kita berikan ini tidak diindahkan, sehingga dengan terpaksa kami tertibkan," tegasnya. Syukria menambahkan, pelaksanaan penertiban ini, dipimpin oleh Ka. Sektor DCKTRP Kecamatan Jagakarsa, Budhiono, yang didampingi oleh Satpol PP, TNI, dan juga Polri. "Pelaksanaan penertiban yang dimulai pukul 09.00 WIB ini, berjalan kondusif," tutupnya. (KIP JS)