
Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Kota Administrasi Jakarta Selatan, menertibkan bangunan yang berada di Kecamatan Kebayoran Baru serta Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Kota Administrasi Jakarta Selatan, Syukria mengatakan, bangunan Kecamatan Kebayoran Baru terletak di Jalan Kebalen 3. "Sementara untuk bangunan di Kebayoran Lama terletak di Jalan Tanah Ara Kelurahan Pondok Pinang," ujarnya, Jumat (8/12).
Syukria menjelaskan, kedua bangunan yang ditertibkan di Kebayoran Baru dan Kebayoran Lama ini, memiliki kesamaan dalam pelanggarannya. "Kedua bangunan ini ditertibkan lantaran membangun tidak sesuai izin yang telah diberikan," ungkapnya.
Syukria menyampaikan bahwa sebelum melakukan penertiban, pihak pemilik dari bangunan-bangunan tersebut, telah diberikan peringatan sesuai dengan ketentuan. Namun, tidak adanya itikad baik dari para pemilik, membuat Sudin Citata Jaksel terpaksa menertibkan bangunan tersebut.
"Kami sudah berikan berikan Surat Peringatan, Segel Bangunan dan Surat Perintah Bongkar (SPB). Tetapi rupanya respon positif tidak kami terima sehingga dengan sangat terpaksa kami menertibkan bangunan-bangunan itu," tegasnya.
Syukria menambahkan, penertiban ini dipimpin oleh Isbandiyanto selaku Ka. Sektor DCKTRP Kecamatan Kebayoran Baru, dan Inda Cahyani selaku Ka. Sektor DCKTRP Kecamatan Kebayoran Lama. "Di masing-masing tempat, mereka berdua didampingi oleh Satpol PP, TNI, dan juga Polri. Penertiban berjalan dengan kondusif," pungkasnya. (KIP JS)