Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan Penertiban terhadap Bangunan Tidak Sesuai IMB yang Terletak di Jalan Tumaritis II RT 011/RW 13 Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (14/8). "Kali ini Satpol PP Kota Jakarta Selatan bersama dengan Sudin Citata dan Kecamatan Cilandak dengan kita semua, akan bersama-sama melakukan tindakan penertiban bangunan yang menyalahi IMB," kata Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Arifin saat memimpin apel penertiban.
Dalam apel yang diikuti oleh puluhan personel tergabung dari jajaran Satpol PP, TNI, Polri, Satgas Bina Marga, Satgas SDA, Gulkarmat, Satgas Sudin PE, serta instansi terkait lainnya ini, Arifin menyampaikan bahwa bangunan yang akan ditertibkan tersebut telah memiliki IMB, namun di beberapa bangunan ditemukan menyalahi ketentuan dari IMB.
"Perlu saya sampaikan, bahwa bangunan yang akan ditertibkan adalah bangunan yang sudah memiliki IMB, tetapi pembangunan yang dilakukannya tidak sesuai dengan IMB," terangnya. Menurut Arifin, penertiban bangunan ini telah melewati tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan sesuai dengan ketentuan aturan. "Dari Sudin Citata sudah mengeluarkan Surat Peringatan, Surat Segel, Surat Perintah Bongkar (SPB), dan terakhir rekomendasi bongkar paksa, artinya tahapan-tahapan sudah kita lakukan," tegasnya. Arifin meminta kepada petugas penertiban agar berhati-hati saat melakukan pembongkaran.
"Saya minta dengan kecermatan dan kehati-hatian karena bangunan ini ada IMBnya, ketika anda menertibkan, melampaui terhadap bangunan yang tidak melanggar, maka kita juga kena tuntutan hukum, jadi yang melanggarnya saja yang ditertibkan. Saya ingatkan kembali pada semua kita menegakkan peraturan hukum tetapi kita tidak melanggar hukum," pintanya.
Sementara itu, Kasektor Citata Kecamatan Cilandak Bambang Sumedi mengatakan, jenis pelanggaran pada bangunan tersebut ialah melanggar jarak bebas belakang. "Jenis pelanggarannya hanya jarak bebas belakang, bangunan tersebut diperuntukan untuk rumah tinggal," tandasnya. Pada penertiban tersebut, turut serta Camat Cilandak Tomy Fudihartono, Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan, Kepala PTSP Cilandak Edy Riyanto, Kapolsek Cilandak, Danramil serta sektoral lainnya. (KIP JS)