Bangunan ber IMB bodong di Ciputat Raya 19 yang akan dibangun untuk perkantoran dibongkar Pemkot Jakarta Selatan, Kamis (24/3). IMB bodong tidak terdaftar di kantor Penataan Kota Jakarta Selatan.
Walikota Jakarta selatan Tri Kurniadi mengatakan di Jakarta Selatan ada 53 bangunan yang rencananya akan kita bongkar, ini merupakan ke 18 bangunan yang kita bongkar.
Kita himbau kepada seluruh masyarakat urus ijinnya dengan benar di PTSP jangan percaya calo seperti ini akibatnya dibongkar,”ujarnya saat penertiban bangunan di Jalan Ciputat Raya 19, Kamis (24/3).
Syukria Kepala Sudin Penataan Kota Jakarta Selatan mengatakan IMB nya palsu dan tidak terdaftar di kantor Penataan Kota Jakarta Selatan, rencana untuk gedung perkantoran. Sudah diberi peringatan ke satu 3 Februari 2016, tetapi tidak diindahkan kemudian kita segel 9 Februari 2016 dan terakhir kita beri Surat Perintah Bongkar (SPB) 15 Februari 2016 hari ini kita bongkar.
Sementara perwakilan pemilik bangunan Suparman mengatakan dengan kejadian ini akan kami urus IMB secara resmi ke PTSP, Suparman katakan awalnya kami ditawari oknum calo yang mengaku orang Pemda yang bisa mengurus IMB dengan cepat biaya 90 juta, dan luas tanah 1000 meter persegi. (HUMAS JS)