Sejak awal Ramadhan hingga H-2 lebaran, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, melalui Seksi pelayanan dan rehabilitasi sosial (Yanrehsos) berhasil mengamankan sedikitnya 83 Penyandang Maslah Kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta Selatan. Jumlah ini relatif menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
""Setahun yang lalu di periode yang sama kami berhasil menangkap setidaknya hampir 180 gepeng yang beroperasi di wilayah Jakarta Selatan, ini hampir 50 persen lebih penurunannya,"" kata Kasi Yanrehsos Dinsos Jaksel, Maria April dalam keterangannya, Rabu (15/7).
Dia menjelaskan, penurunan ini dikarenakan kesadaran masyarakat tentang Perda No 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum yaitu tidak memberi dan membeli di jalan, ditambah pihaknya intensif melakukan penjangkauan dan penghalauan di titik-titik rawan PMKS di Jakarta Selatan,”ujarnya
April juga menjelaskan operasi yang selama ini dilakukannya mampu meminimalisir jumlah gepeng di wilayah Jaksel.
""Kami memang meletakan beberapa petugas di daerah rawan seperti perempatan Pancoran, perempatan Mampang Prapatan, Blok M, Melawai, perempatan Lebak Bulus, Pasar rumput Fatmawati, CSW, Kuningan. Kami juga memantau daerah perbatasan seperti Depok dan Tangerang,"" tegasnya.
April menjelaskan dari 83 gepeng yang ditangkap 19 diantaranya adalah gelandangan , 18 pengemis , 1 waria, 10 psykotik, 13 pengamen, 4 pedagang asongan, 4 orang terlantar dan 14 joki 3 in 1. ""Kesemuanya sudah kami serahkan ke panti sosial di Cipayung,""tandasnya.