Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan mengundang warga Kecamatan Kebayoran Baru dan Cilandak yang 131 bidang lahannya terkena pembebasan untuk digunakan proyek MRT (Mass Rapid Transit), Senin (7/11). Pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan bertujuan mempertanyakan persetujuan, penolakan maupun sanggahan dari daftar nominatif yang sudah disampaikan di masing-masing kelurahan.
“Kalau memang ada sanggahan dari warga, Rabu besok (9/11) kami akan rapat lagi di BPN untuk melakukan pengukuran ulang dan pengecekan ulang di lapangan. Setelah itu baru proses harganya,” ujar Freddy Setiawan, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekko Kota Admnistrasi Jakarta Selatan yang memimpin pertemuan, didampingipihak BPN dan MRT.
Pembebasan lahan untuk pembangunan MRT hingga saat ini telah mencapai 70%. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap pembangunan moda transportasi yang diharapkan dapat memangkas kemacetan di Jakarta ini dapat didukung oleh seluruh masyarakat.
“Untuk terlaksananya pekerjaan MRT, kami membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat," ujar Kepala BPN Jakarta Selatan Alen Saputra merujuk pada masyarakat yang lahannya sebagian terkena pembebasan proyek. (HUMAS JS)