arahan-wakil-wali-kota-jaksel

NameWakil Wali Kota Jakarta Selatan, Irmansyah, membuka acara Rapat Koordinasi Wilayah (RAKORWIL) Tingkat Kota Administrasi Jaksel, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Adm. Jaksel, Blok A Lt.3, Jalan Prapanca Raya No. 9, RT.1/ RW.1, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/4). Dalam rapat tersebut, Irmansyah memberikan beberapa arahan kepada para peserta RAKORWIL, yang terdiri dari SKPD/ UKPD Jakarta Selatan yakni para pejabat Pemkot Jaksel serta camat dan lurah se-Jakarta Selatan.

"Kepada para camat dan lurah di Jakarta Selatan agar dapat segera melaksanakan kegiatan inventarisasi data warga, yang rumahnya tidak memiliki jamban atauseptic tank, dan melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada bagian tata pemerintahan sektor Jakarta Selatan, selambat-lambatnya tanggal 4 Mei 2017. Lalu optimalkan fungsi RT dan RW, karena mereka lebih tahu apa yang ada di masyarakat, tapi tetap di awasi. Kemudian  agar pada SKPD terkait, para camat para lurah jaksel, segera mensosialisasikan Call Center 112 kepada warga masyarakat untuk pengaduan warga, melalui tempat tempat sekolah yang terdapat di masing-masing kelurahan. tolong segera disosialisasikan," ujarnya.

Tidak itu saja, dirinya pun ingin agar beberapa pejabat, untuk segera mengirimkan capaian Key Performance Indicator (KPI) Wali Kota. 

"Kemudian yang berikutnya terkait KPI (key performance indicator) Wali Kota. Kepada Kepala Sudin Lingkungan Hidup, Kasudin Cipta Karya, Kasatpol PP, para camat dan kabag-kabag pemerintahan, segera mengirimkan capaian KPI paling lambat tanggal 2 Mei 2017. Tolong bisa dilaksanakan dengan baik," tuturnya.

Berbagai hal mengenai permasalahan Jakarta Selatan dibahas dalam RAKORWIL kali ini,  seperti persoalan PBB (Pajak Bumi Bangunan), pariwisata, tata air, pembangunan jalan, kawasan, hingga saber pungli. Oleh karenanya, Irwansyah menghimbau agar para pihak yang mengerjakan, dapat menyelesaikan masalah tersebut dengan sebaik mungkin.

"Para SKPD juga harus memprioritaskan setiap masalah agar cepat terselesaikan. Lakukan monitoring secara khusus agar segala kegiatan bisa tercapai. Setiap kecamatan juga wajib mengecek semua yang telah dikerjakan oleh para sudin terkait. Jadi kalau sudah dikerjakan itu di cek pas enggak, jangan sampai enggak pas. Jadi harus dipantau," tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Selatan, Desi Putra, memberi saran kepada para SKPD/UKPD, agar beragam aktivitas yang dilakukan, dapat dipetakan dengan baik. "Jadi teman-teman tolong bikin catatan kegiatan mana saja yang belum terselesaikan. Jadi pas laporan nanti sama pimpinan itu gampang, jadi punya laporan-laporan singkat supaya nanti gubernur paham masalah apa saja yang terjadi di Jakarta Selatan," pungkasnya. (KIP JS)