aplikasi-nonadina-resmi-diluncurkan

NameAplikasi Notifikasi Naskah Dinas (Nonadina), secara resmi telah diluncurkan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, melalui Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Tri Kurniadi. Dalam acara pembukaan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Administrasi Jaksel Blok A Lt. 3, Senin (14/8), Kurniadi memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bagian Umum dan Protokol Sekretariat Kota administrasi Jakarta Selatan, atas inisiasinya me-launching Nonadina.

"Saya menyambut baik acara launching ini sebagai inovasi dan terobosan dalam percepatan pembuatan naskah dinas di Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Selatan," kata Kurniadi.

Pengembangan Aplikasi Nonadina ini, lanjut Kurniadi, dirasakan tepat sebagai solusi yang terjadi saat ini.  Menurutnya, pembuatan naskah dinas kerap membutuhkan waktu lama lantaran pejabat pemaraf yang terkadang sedang melakukan tugasnya di luar kantor. "Selain itu juga boros kertas," tuturnya.

Menurut Kurniadi, saat ini, setiap instansi dituntut untuk meningkatkan kinerja organisasi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi, menggunakan sumber daya yang ada secara efisien dan senantiasa melakukan inovasi. "Hal itu dalam rangka menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik dan melaksanakan konsep electronic government," tambahnya.

Kurniadi berharap, Launching Aplikasi Nonadina hari ini mampu menjadi momentum dan pemicu bagi SKPD/UKPD di Kota Administrasi Jakarta Selatan, untuk berinovasi dan membuat terobosan baru dalam rangka meningkatkan kinerja. "Akhirnya dengan mengucap Bismillahirahmanirahim, Aplikasi Nonadina secara resmi saya luncurkan," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum dan Protokol Kota Administrasi Jakarta Selatan Kelik Sutanto menambahkan, aplikasi ini menindaklanjuti arahan dari pimpinan untuk membuat adanya suatu terobosan. "Kami harapkan aplikasi ini terus berjalan dan menjadi contoh wilayah lain," pungkasnya. (KIP JS)