alasan-sudin-citata-jaksel-tertibkan-bangunan

NameSuku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin Citata) Kota Administrasi Jakarta Selatan, menertibkan bangunan, yang berada di Kecamatan Pesanggrahan dan Kecamatan Cilandak, Kamis (24/8). Ada alasan ditertibkannya bangunan-bangunan tersebut.

"Bangunan di Pesanggrahan yang berlokasi di Jl. Ginting itu ditertibkan karena membangun mendahului izin. Sementara kalau di Cilandak, Jl. Cilandak Dalam I, Kelurahan Cilandak Barat, bangunan yang dibuat itu tidak sesuai izin," ujarnya.

Syukria menjelaskan, dalam penertibannya, ada beberapa tahapan, yang dilakukan dan diberikan kepada para pemilik bangunan.

"Memberikan Surat Peringatan (SP) kepada pemilik bangunan dan menyegel bangunan tersebut sampai dengan memberikan surat perintah bongkar (SPB). Namun tidak diindahkan, sehingga terpaksa kami tertibkan," tegasnya.

Pada pelaksanaan penertiban ini, pihaknya melibatkan instansi terkait, seperti Satpol PP, TNI, dan juga Polisi. "Pelaksanaan penertiban berjalan kondusif," tuturnya. Menurut Syukria, Sudin Citata Kota Administrasi Jakarta Selatan saat ini sedang dalam giatnya menertibkan bangunan yang melanggar izin di wilayah Jakarta Selatan.  "Tahun ini kita targetkan sebanyak 120 bangunan yang melanggar izin," tandasnya. (KIP JS)