Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kota Adm. Jakarta Selatan Fredy Setiawan didampingi Tim pengawas lingkungan hidup dari BPLHD Provinsi DKI Jakarta meninjau saluran pembuangan dari Apartemen Kalibata City.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pihak taman makam Pahlawan Kalibata yang mengatakan ada rembesan air dari saluran pembuangan Apartemen Kalibata City ke tanah samping dari taman makam Pahlawan Kalibata,”ujar Fredy Setiawan saat tinjau saluran air di Kalibata City, Kamis (29/12)..
“Asbang Fredy Setiawan katakan, jika masalah ini tidak segera diselesaikan oleh pengelola dari Apartemen Kalibata City maka sangsinya adalah pembekuan izin operasional,”tegasnya. Sementara pihak pengelola Apartemen Kalibata City mengatakan akan menindak lanjuti masalah ini dengan membangun kolam resapan setelah berkoordinasi dengan sudin tata air.
Hasil pengecekan lapangan ternyata memang terdapat rembesan air dari pondasi pagar pembatas Apartemen Kalibata City yang berasal dari saluran pembuangan ke kolam penampungan, ke taman makam pahlawan kalibata, juga rembesan ke saluran air di jalan Kalibata Raya. (HUMAS JS)