Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Munjirin meninjau proses pemadaman kebakaran sampah yang terjadi di tempat pembuangan sampah tidak berizin, di Jalan M Saidi, Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (5/9). Peninjauan dilakukan untuk memastikan proses pemadaman berjalan lancar.
Lurah Petukangan Selatan, Thia Mutiara, mengatakan, saat ini proses pemadaman api masih berjalan dan hari ini ditargetkan padam total.
"Hari ini pak wali mengunjungi urugan sampah yang terbakar, yang terjadi sejak hari Minggu lalu, Insya Allah hari ini terakhir proses penanganan, di mana tinggal satu titik saja yang mengeluarkan api," tuturnya.
Ia menyampaikan, dalam proses pemadaman, dikerahkan sebanyak lima unit alat berat dari Sudin SDA, Sudin LH dan UPK Badan Air.
"Setelah hari ini selesai diharapkan kepada instansi terkait seperti Sudin Gulkarmat maupun Lingkungan Hidup dapat menginvestigasi penyebab dari kebakaran ini," tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan telah menyegel lahan yang dijadikan tempat pembuangan sampah tersebut.
Penyegelan itu dalam rangka penegakan ketertiban umum berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perizinan Tempat Usaha Berdasarkan Undang-undang Gangguan. Kemudian juga Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Pencemaran Lingkungan dan Pergub 77 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan sampah.