Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Munjirin menyerahkan SK Pensiun kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang Memasuki Batas Usia Pensiun mulai 1 Juni 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Gelatik Utama, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Senin (20/5).
Munjirin mengatakan, masa purna tugas bukan masa akhir, melainkan awal untuk menjalankan pengabdian yang lebih luas, dan intens di tengah masyarakat, serta akan lebih banyak memiliki waktu yang dimanfaatkan untuk bersama keluarga.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menyampaikan terima kasih, dan penghargaan setinggi-tingginya kepada bapak/ibu sekalian atas pengabdiannya selama ini,” ucap Munjirin.
Sementara, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Selatan, Yanu Hardiyanto mengatakan, kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Selatan menjelang PNS memasuki masa pensiun.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu agar mempermudah para pensiunan untuk mengurus administrasi agar tepat sasaran dan tepat waktu. “PNS yang akan memasuki masa pensiun terhitung 1 Juni 2024, dan menerima SK ada sebanyak 29 orang yang terdiri dari 8 UKPD lingkungan Kota Administrasi Jakarta Selatan,” terangnya.