Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Munjirin, menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Aset Barang Milik Daerah (BMD) dengan PT Arjuna Mitra Persada dan sekaligus meresmikan Kantin Arjuna, di Lantai Dasar Blok C, Kantor Walikota setempat, Selasa (4/6).
Munjirin mengatakan, pendirian kantin ini merupakan sinergitas antara Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan dengan PT Arjuna Mitra Persada.
"Jadi ini juga merupakan pemanfaatan aset gedung pemerintahan, di mana kita ketahui lokasi ini sebelumnya merupakan gudang yang sudah dipakai selama tujuh tahun," ujarnya.
Ia berharap, adanya kantin ini bisa memfasilitasi baik itu pegawai ataupun tamu yang ada di sini dalam mendapatkan makanan yang murah, sehat, bergizi dan halal tentunya. "Mudah-mudahan nantinya akan membawa keberkahan bagi PT Arjuna Mitra Persada itu sendiri dan para pedagang yang menjajakan makanan dan minumannnya di sini," ucapnya.
Sementara, Direktur PT Arjuna Mitra Persada, Nurhidayah menuturkan, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Jakarta Selatan atas sinergitas yang baik dalam pemanfaatan aset menjadi kantin ini.
"Kami akan memberikan pelayan yang terbaik kepada pelanggan atau konsumen yang hadir, dan kami pastikan kantin ini sehat, bersih dan halal," katanya.