Walikota-Jaksel-Serahkan-SK-Pensiun-Pada-Belasan-PNS

Walikota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), Munjirin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun pada belasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Jaksel, yang akan memasuki masa pensiun mulai 1 Mei 2024. Acara yang digelar oleh Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Jaksel tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gelatik Utama, Kantor Walikota Jaksel, Selasa (30/4).

Pada kesempatan itu, Walikota Jaksel, Munjirin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para PNS yang akan memasuki masa pensiun, karena sudah begitu lama mendedikasikan diri untuk mengabdi di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Tinggal 1 hari besok mungkin bapak ibu sekalian sudah selesai, namun yang paling penting dalam kesempatan yang baik ini adalah bapak ibu sekalian harus bersyukur,” ujar Munjirin.

Menurutnya, pensiun itu adalah siklus yang pasti akan dilewati oleh semuanya. “Termasuk saya, sudah mempersiapkan diri dengan berolahraga, dan beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing," katanya.

Sementara, Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Jaksel, Yanu Hardiyanto menerangkan, PNS yang mendapatkan SK pensiun sebanyak 17 orang dari 10 UKPD, dengan perincian 15 orang dari delapan UKPD dan dua janda duda dari dua UKPD.

"Saya mengucapkan selamat kepada bapak ibu yang telah lulus sebagai Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas kedinasan, semoga pengabdian bapak ibu selama bertugas menjadi amal ibadah bagi bapak ibu semuanya" ungkapnya.