Walikota-Jaksel-Buka-Fasilitasi-dan-Pembinaan-Penanganan-Pelanggaran-Pemilu

Jakarta - Walikota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin membuka Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pemilu dalam acara yang diinisiasi oleh Bawaslu Jakarta Selatan, di Hotel Ambhara, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Kamis (24/11).

Didampingi para kepala dari unsur tiga pilar se-Jakarta Selatan, seperti Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi, dan Pasi Intel Kodim 0504/JS Mayor Inf Zul Rambe, Munjirin menekankan para pihak yang tergabung dalam Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), agar lebih solid dalam menangani keluhan atau aduan masyarakat yang terkait Pemilu. 

"Ketika ada aduan terkait pemilu lebih cepat di respon, kalau diselesaikan dengan baik maka akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan atau legitimasi dari pemilu," ujarnya.

Munjirin juga menekankan, meskipun aturan pemilu telah tertuang dalam UU Pemilu nomor 7 tahun 2017, pelanggaran dan penyimpanan masih saja ditemui. Pihaknya menegaskan, di samping harus disosialisasikan terkait pengetahuan tentang Pemilu, penegakan pun harus ditetapkan. 

"Jangan ada cerita lagi masyarakat yang melanggar tidak tahu undang-undang ini. Gakumdu dibentuk untuk mempercepat aduan masyarakat agar cepat diselesaikan. Aduan yang masuk ke Gakumdu, diharapkan selesai dengan cepat, anggotanya solid dan jangan tertunda-tunda apalagi terabaikan"tegasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Jakarta Selatan Muchtar Taufiq menuturkan, mereka yang datang juga telah menandatangani komitmen bersama dalam Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pemilu. 

"Bawaslu mempunyai wajah baru, bahwa mengawasi menindak bukan lagi prioritas utama. Giat pencegahan yang mana itu langkah awal Bawaslu, bahwa kami berubah kebijakan," terangnya. 

Taufiq menambahkan, pihaknya kini lebih menekankan pada pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran dan penyimpangan Pemilu. 

"Dalam proses itu kolaborasi diperlukan, pengawasan parsitipatif yang melibatkan elemen masyarakat berbagai tingkat, idealnya itu dirangkul semua, dan kegiatan ini merupakan upaya kita dalam mencegah di dalam tahapan pemilu," imbuhnya.


Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan