Wakil-Walikota-Jaksel-Minta-PPPK-Guru-Selalu-Jaga-Integritas

Jakarta Selatan – Wakil Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Ali Murthadho meminta kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru agar selalu menjaga integritas. Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota saat menyaksikan penandatangan kontrak PPPK Guru di Ruang Dirgantara Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Jumat (26/6).

Pada kegiatan tersebut turut hadir Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Selatan, Irpan Maulana, Kepala Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Selatan, Santoso dan Kepala Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan, Sarwoko.

“Berdasarkan info dari pak Irpan (Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Selatan) dari seluruh PPPK Guru yang akan melakukan penandatangan kontrak hari ini, tidak pernah ada yang tersangkut masalah disiplin. Untuk itu saya juga mengucapkan terima kasih, bapak Ibu semua sudah menjaga integritas ASN sampai dengan perpanjangan kontrak ini,” tutur Ali Murthadho.

Ia juga berpesan, agar guru jangan pernah lelah untuk menjaga sebuah kesabaran dalam menghadapi anak didik. “Berikanlah yang terbaik yang bapak ibu miliki untuk peserta didik dan jangan kita lelah meng-upgrade diri,” katanya.

Sementara, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Selatan, Irpan Maulana, mengatakan, kegiatan penandatanganan kontrak kerja ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkompeten dan profesional, serta meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di lingkungan kota Administrasi Jakarta Selatan.

“Ada 1.911 orang PPPK Guru yang akan menandatangi perpanjangan kontrak, dari Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Administrasi Jakarta Selatan sebanyak 925 pegawai dan dari Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Kota Administrasi Jakarta Selatan 986 pegawai,” terangnya.

Ia menambahkan, dengan melakukan penandatangan kontrak maka para PPPK Guru ini akan melanjutkan pengabdian kerja selama tiga tahun terhitung mulai 1 Juni 2026 hingga 31 Mei 2029. “Semoga dengan penandatanganan kontrak kerja ini, para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dapat meningkatkan semangat dan kinerja dalam mencerdaskan penerus bangsa,” ucapnya.