UP-PMPTSP-Pesanggrahan-Buka-Layanan-di-Kebayoran-Park-Mall

Jakarta Selatan - Unit Pengelola Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kecamatan Pesanggrahan membuka pelayanan di pusat perbelanjaan Kebayoran Park Mall, Jalan Ciledug Raya, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pelayanan tersebut dibuka mulai 17 hingga 19 Oktober 2024.

Kepala UP PMPTSP Kecamatan Pesanggrahan, Edi Riyanto, mengatakan, UP PMPTSP Kecamatan Pesanggrahan membuka pelayanan perizinan dan non perizinan bekerja sama dengan pengelola Gedung Kebayoran Park Mall, Sudin KPKP Jakarta Selatan, sektor kesehatan, Sudin Dukcapil, Sudin Gulkarmat Jaksel dan Samsat.

“Adapun jenis pelayanan terdiri dari Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Konsultasi perizinan dan non perizinan, pelayanan kesehatan, kependudukan, perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan sterilisasi kucing local,” tuturnya.

Ia berharap, dengan adanya jemput bola layanan publik ini dapat memudahkan masyarakat memenuhi segala kebutuhan, baik kelengkapan dalam administrasi maupun layanan lainnya. 

"Kami berharap warga dapat datang ke sini dan memanfaatkan layanan ini dengan baik," ucapnya.