Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( UP PM-PTSP) Jakarta Selatan berikan layanan optimal pasca libur Lebaran dan cuti bersama tahun 2024, Selasa (16/4).
Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Jakarta Selatan, Indarini Ekaningtyas mengatakan, layanan setelah libur dan cuti bersama Lebaran kembali normal dengan jam layanan sesuai ketentuan yang berlaku yakni 07.30 WIB sampai 16.00 WIB.
"Kita berikan layanan prima bagi warga yang ingin datang ke sini, baik konsultasi ataupun mengurus perizinan," ujarnya.
Indarini menuturkan, selama libur Lebaran dan cuti bersama, UP PMPTSP Jaksel juga masih melakukan layanan secara online, terutama Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) di setiap kelurahan, dengan aturan masuk bagi pegawai secara bergantian.
Ia menambahkan, mengenai Work From Home (WFH), tercatat hari ini ada lima orang pegawainya melakukan WFH dengan aturan yang sudah ditentukan, seperti absensi menggunakan jam, lokasi, hari dan tanggal, serta tetap melakukan pekerjaan secara online.
"Pada intinya kita menganut prinsip bahwa perizinan itu mudah, jadi mari semua yang mau mengurus izin bisa ke loket-loket UP-PMTSP terdekat atau melalui secara online, dan jangan melakukan menggunakan calo," ucapnya.