Jakarta Selatan - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) bersinergi dengan Div Propam Mabes Polri, melaksanakan Operasi Penindakan Parkir Liar di Jalan Sultan Hasanudin, Kecamatan Kebayoran Baru, Rabu (6/9).
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya menderek empat mobil yang melanggar aturan, serta melakukan Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap lima motor yang parkir sembarangan.
"Kita sisir sepanjang Jalan Sultan Hasanudin, dan kita tindak langsung kendaraan yang membandel parkir liar," ujarnya.
Bernad menambahkan, melalui operasi ini, diharapkan para pemilik kendaraan dapat mematuhi aturan yang ada. Salah satunya, yakni dengan memarkirkan kendaraannya di tempat yang disediakan.
"Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan di setiap lokasi yang rawan parkir liar. Selain itu, kegiatan ini pun dilaksanakan sebagai bentuk dukungan dari kami dalam pelaksanaan KTT ASEAN," tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan