Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan (Jaksel) bersama Suku Dinas Sosial, Satpol PP, TNI dan Polri menertibkan juru parkir (jukir) liar di sejumlah minimarket di wilayah Kecamatan Tebet dan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (15/5). Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Oktavianus Pasaribu.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Oktavianus Pasaribu mengatakan, dalam kegiatan ini dikerahkan 50 petugas gabungan dari Sudinhub, Satpol PP, Sudinsos, TNI dan Polri.
"Hari ini kita tertibkan jukir liar di wilayah Kecamatan Tebet dan Setiabudi, di mana lokasi tersebut kerap kali menjadi lahan favorit bagi jukir liar," ujarnya.
Ia menuturkan, penertiban dilakukan dengan humanis dan persuasif. "Jadi bila didapati adanya jukir liar, kami akan memberikan edukasi, serta membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut," ucapnya.
Untuk kedepannya, lanjut Bernard, Sudinhub Jakarta Selatan bersama parsonel gabungan lainnya akan melakukan penertiban jukir secara rutin terjadwal seminggu dua kali, baik di minimarket atau di tempat usaha-usaha lainnya.
"Hari ini kita dapati di Kecamatan Setiabudi ada enam jukir dan Kecamatan Tebet ada lima jukir yang terjaring penertiban. Saya imbau kepada jukir untuk taati aturan yang berlaku, berikan kenyamanan bagi pejalan kaki atau pengguna fasilitas umum," terangnya.
Untuk diketahui, penertiban jukir liar dilakukan serentak di lima wilayah kota DKI Jakarta selama satu bulan ke depan tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2007 Pasal 10.