Sudinhub-Jaksel-Kembali-Tertibkan-Parkir-Liar-di-Jalan-Darmawangsa

Jakarta Selatan - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menindak tegas terhadap parkir liar yang menggunakan badan jalan dan fasilitas umum di Jalan Darmawangsa, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Badu, Jakarta Selatan, Selasa (7/7).

Pengendali Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing, mengatakan, penindakan dilakukan sebagai upaya mewujudkan ketertiban lalu lintas dan memberikan hak bagi pengguna fasilitas umum, khususnya pejalan kaki.

"Tentunya tindakan ini kami lakukan dengan tegas, namun juga humanis mengedepankan langkah persuasif kepada para pelanggar, karena ini sudah kejadian yang terus berulang," ujarnya.

Ebenezer menjelaskan, dalam operasi yang melibatkan personel Sudin Perhubungan, Satpol PP Jakarta Selatan, TNI dan Polri, berhasil mengangkut jaring 14 kendaraan roda dua.

Ia menegaskan, dengan penertiban yang dilakukan, tentunya diharapkan akan meningkatkan kesadaran pengguna kendaraan bermotor, sehingga akan juga meminimalisir adanya gangguan lalu lintas dan pengguna fasos fasum.

"Kami meminta untuk semua masyarakat bertanggung jawab atas tindakannya, jangan sampai apa yang dibuatnya merugikan orang lainnya," tambahnya.