Sudin-PRKP-Jaksel-Tata-Puluhan-RW

Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) menata puluhan RW yang berada di wilayah Jakarta Selatan. Penataan dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu.

Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Selatan, Imam Bahri, mengatakan, berdasarkan Pergub tersebut, total ada 90 RW yang perlu dilakukan penataan.

"Adapun kegiatan utama yang menjadi fokus dalam penataan ini antara lain penataan saluran, pengaspalan, juga penerangan jalan umum. Selain itu ada pembuatan Jembatan Antar Kampung, speed bump, cermin cembung, dan memang yang bersentuhan terkait dengan RW-RW yang padat penduduk," ujarnya.

Salah satu kelurahan yang ditata RW-nya adalah Kelurahan Petogogan.

Lurah Petogogan, Nina Permata, mengatakan, pihak kelurahan beserta RT, RW, dan masyarakat setempat, memberikan apresiasi atas perbaikan yang telah dilakukan oleh Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Selatan.

"Penataan di RW 02 Kelurahan Petogogan dilakukan pada 2022 dan 2023. Di tahun 2022 sendiri dilakukan perbaikan saluran air sepanjang 1.200 meter, dan 2023 kurang lebih sepanjang 700 meter, juga disertai dengan pembangunan perbaikan jalan. Manfaat nya telah dirasakan oleh warga Kelurahan Petogogan, salah satunya aliran air kini semakin lancar," tandasnya.