Sudin-PPKUKM-Jaksel-Sosialiasikan-Pemilahan-Sampah-Pada-Pedagang

Jakarta Selatan - Suku Dinas (Sudin) Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan (Jaksel) memberikan sosialisasi pengelolaan dan pemilihan sampah kepada 100 pedagang di Ruang Antasari, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis (21/5).

Kasudin PPKUKM Jaksel, Djaharuddin, mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 5 Tentang Pemilahan dan Pengolahan Sampah Dari Sumber, sebagai upaya untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah di wilayah DKI Jakarta.

"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami PPKUKM dalam rangka mendukung dan mengimplementasi instruksi tersebut," ujarnya.

Kegiatan diikuti 100 peserta dari unsur pendagang Lokasi Binaan (Lokbin), Lokasi Sementara (Loksem), Lokasi Promosi dan pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) disebabkan tempat-tempat tersebut merupakan pusat ekonomi masyarakat yang setiap harinya menghasilkan sampah dalam jumlah besar, baik sampah organik maupun anorganik.

"Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap kepada para pedagang, khususnya pengelola, untuk dapat menyampaikan informasi ini secara berjenjang, sehingga yang lain juga dapat memahami tata cara pemilahan sampah yang baik dan benar, serta mampu menerapkannya secara konsisten," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pembangungan Lingkungan Hidup (Plh) Jakarta Selatan, Eko Kalbaryanto, menuturkan, pertumbuhan aktivitas masyarakat dan kegiatan usaha, khususnya di kawasan perdagangan, tentunya berdampak pada meningkatnya volume sampah yang dihasilkan setiap harinya.

"Apabila sampah tersebut tidak dikelola dengan baik, maka akan menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti penurunan kualitas kebersihan lingkungan, munculnya bau tidak sedap, tersumbatnya saluran air, meningkatnya risiko penyakit, hingga terganggunya kenyamanan masyarakat dan konsumen," tuturnya.

Eko mengajak, seluruh peserta untuk mulai membangun kebiasaan disiplin dalam membuang dan memilah sampah di lingkungan usaha masing-masing. “Kebersihan lingkungan usaha bukan hanya menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dan konsumen, tetapi juga mencerminkan budaya usaha yang tertib, sehat, dan bertanggung jawab,” tambahnya.