Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menggelar uji emisi kendaraan bermotor gratis, di Halaman Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu (10/7).
Plh Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Sudin LH Jakarta Selatan, Kamil Salim, mengatakan, tujuan dilakukan uji emisi ini untuk membantu mengurangi polusi udara di Jakarta.
"Untuk uji emisi ini kita lakukan secara rutin dengan lokasi berpindah tempat, seperti di Kantor Walikota Jakarta Selatan ataupun lokasi yang sudah ditetapkan dengan bersinergi bersama pihak lainnya," ujarnya.
Kamil menjelaskan, uji emisi berlangsung pada Pukul 09.00 hingga Pukul 11.00 WIB dan berhasil menjangkau 73 kendaraan yang terdiri 24 kendaraan bermotor roda empat berbahan bakar bensin, 18 kendaraan bermotor roda empat berbahan bakar solar dan 31 kendaraan roda dua.
"Alhamdulillah hari ini semua lulus uji emisi, ke depan masih akan terus kita lakukan. Bukan hanya kendaraan pribadi, melainkan seluruh kendaraan operasional dinas juga kita lakukan uji emisi," ucapnya.
Sementara, salah satu warga Jaksel yang ikut uji emisi, Rani, mengaku bersyukur dengan adanya uji emisi gratis, sehingga dapat mengetahui kondisi mesin kendaraan yang dikendarai layak atau tidak.
"Alhamdulillah, tadi sudah dites kendaraan saya, dan hasilnya lulus," katanya.