Jakarta Selatan - Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), menggelar kegiatan uji emisi di lapangan Ahmad Yani, Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Rabu (13/9).
Kepala Seksi Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Selatan, Tuty Ernawati Sapardin, mengatakan, uji emisi yang digelar secara gratis ini dilakukan dalam rangka pengawasan dan pembinaan emisi gas buang kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.
"Karena nantinya semua kendaraan yang ada di DKI Jakarta dan dari luar DKI Jakarta itu harus sudah teruji emisi. Supaya udara di DKI Jakarta semakin baik dengan adanya uji emisi ini," ucapnya.
Sementara, Camat Kebayoran Lama, Iwan K. Santoso, menuturkan, pihaknya sangat antusias dengan adanya uji emisi di lingkungan Kecamatan Kebayoran Lama, karena mempermudah warga sekitar untuk mengikuti uji emisi.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang belum ikut serta dalam uji emisi, untuk segara didaftarkan kendaraannya sebagai bentuk membantu mengurangi polusi yang ada di wilayah DKI Jakarta," tandasnya.
Diketahui, ada 188 kendaraan yang ikut uji emisi. Untuk yang lolos, total ada 166 kendaraan. Rinciannya, kendaraan roda dua yang lulus uji emisi sebanyak 101 unit, kendaraan roda empat berbahan bakar bensin sebanyak 38 unit, dan kendaraan berbahan bakar solar sebanyak 27 unit.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan