Jakarta - Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), mengadakan Uji Emisi Gratis di AEON Mall Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Rabu (7/6). Uji Emisi ini dilaksanakan selama dua jam, dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB.
Ketua Sub Kelompok Pencegahan Pencemaran Lingkungan, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Tiyana Broto Adi, mengatakan, kegiatan ini dalam rangka mengurangi pencemaran udara di Jakarta.
"Kita pada saat ini sebatas melakukan imbauan dan teguran kepada masyarakat. Harapan kedepannya agar masyarakat ini sadar terhadap uji emisi ini, sehingga membantu kita untuk mengurangi pencemaran udara," ucapnya.
Salah seorang pengendara kendaraan roda empat, Bayu, yang turut mengikutsertakan kendaraannya dalam uji emisi ini mengatakan, dirinya mengucapkan terima kasih atas digelarnya kegiatan itu.
"Jadi kita bisa tahu keadaan kendaraan kita, dan harapannya adalah agar uji emisi ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya dan tetap gratis," tandasnya.
Diketahui, kendaraan yang mengikuti uji emisi ini sebanyak 75 unit. Rinciannya, kendaraan roda dua sebanyak 24 unit, 20 unit lulus dan empat unit tidak lulus, kendaraan roda empat berbahan bakar bensin sebanyak 33 unit, 32 unit lulus dan satu unit tidak lulus, kendaraan roda empat berbahan bakar solar sebanyak 18 unit, 15 unit lulus dan tiga unit tidak lulus.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan