Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar uji emisi kendaraan gratis, di Halaman Kantor Sudin LH Jaksel, di Jalan Hj Tutty Alawiyah, Kalibata, Pancoran, Rabu (26/6).
Plh Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Sudin LH Jakarta Selatan, Kamil Salim mengatakan, uji emisi dilakukan untuk membantu mengurangi polusi udara di Jakarta yang disebabkan polutan gas buang kendaraan bermotor, dan mendukung terciptanya Jakarta bebas polusi udara, sesuai slogannya "Jakarta Langit Biru".
"Untuk uji emisi ini kita lakukan secara rutin dengan lokasi uji emisi berpindah tempat, seperti di kecamatan, Kantor Walikota Jakarta Selatan ataupun lokasi yang sudah ditetapkan dengan bersinergi bersama pihak lainnya," ujarnya.
Kamil menjelaskan, dalam uji emisi yang dilakukan mulai pukul 08.00 - 12.00 WIB tersebut, Sudin LH Jaksel berhasil menjangkau 17 kendaraan yang terdiri dari satu kendaraan bermotor roda empat berbahan bakar bensin, dua kendaraan roda empat berbahan bakar solar dan 14 kendaraan bermotor roda dua.
"Alhamdulillah hari ini semua lulus uji emisi, ke depan masih akan terus kita lakukan. Bukan hanyak kendaraan pribadi yang kita sasar, melainkan seluruh kendaraan operasional dinas juga kita sasar untuk dilakukan uji emisi," bebernya.