Sudin-LH-Jaksel-Adakan-Uji-Emisi-Kendaraan-Bermotor-di-Kantor-Walikota

Jakarta - Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), mengadakan uji emisi kendaraan bermotor di Halaman Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu (8/3). 

Kasie Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Tuti Ernawati Sapardi mengatakan, uji emisi ini untuk kendaraan berbahan bakar solar dan bensin, baik roda dua dan roda empat. 

"Uji emisi ini merupakan yang pertama kali di Tahun 2023 untuk kantor walikota. Pelaksanaan di kantor walikota berikutnya akan dilaksanakan bulan Agustus. Tetapi untuk uji emisi sendiri sudah dilaksanakan setiap hari Rabu di kantor Sudin Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan," ujarnya. 

Tuti menambahkan, total kendaraan yang mengikuti uji emisi sebanyak 73 unit, dengan rincian lulus uji emisi 68 unit, dan tidak lulus uji emisi sebanyak lima unit.

"Dari 73 unit itu, lebih rinci lagi mobil berbahan bakar bensin sebanyak 43 unit lulus semua, dan berbahan bakar solar sebanyak 10 unit dengan lulus tujuh dan tidak lulus tiga unit. Sementara itu kendaraan roda dua sebanyak 20 unit, dengan lulus uji emisi sebanyak 18 unit, dan tidak lulus uji emisi sebanyak dua unit," ucapnya. 

Sementara itu, salah satu pengendara kendaraan roda empat berbahan bakar bensin, Lena mengatakan, dirinya mengucapkan terima kasih atas diselenggarakannya uji emisi ini. 

"Uji emisi ini adalah untuk kelayakan mobil atau kendaraan berkendara di jalanan ibu kota yang masih layak untuk mengurangi polusi udara yang ada," tandasnya. 


Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan