Jakarta Selatan - Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), melakukan Vaksinasi Rabies Hewan Penular Rabies (HPR) di Halaman Kantor Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Senin (13/11).
Pelaksana Harian (Plh) Kasatpel KPKP Kecamatan Tebet, Hairul Ihsan, mengatakan kegiatan vaksinasi rabies gratis ini dilakukan untuk mempertahankan Kota Jakarta berstatus bebas rabies, dan menjaga pemilik HPR bebas dari penyakit tersebut.
"Vaksinasi kita tujukan pada hewan peliharaan seperti kucing, anjing, kera dan musang. Namun hari ini kita hanya berhasil menjangkau kucing untuk divaksinasi," ujarnya.
Ihsan menjelaskan, dalam melakukan vaksinasi rabies ini, pemilik harus mengikuti persyaratan yang telah ditentukan, seperti hewan dalam keadaan sehat, tidak sedang hamil atau menyusui, berusia lebih dari empat bulan, serta pemilik ber-KTP DKI Jakarta.
"Dalam kegiatan vaksinasi yang berlangsung selama tiga jam mulai pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB ini, empat petugas yang kami turunkan berhasil menjangkau 32 HPR berjenis kucing, dengan rincian jantan 14 ekor dan betina 18 ekor," tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan