Jakarta Selatan - Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan Vaksinasi Rabies untuk Hewan Penular Rabies (HPR) milik warga di Balai Warga RW 012, Jalan Tridharma Utama III, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Rabu (6/12).
Kepala Satuan Pelaksana Suku Dinas KPKP Kecamatan Cilandak, Lina Herlina, mengatakan, vaksinasi bagi hewan peliharaan milik warga seperti kucing, anjing, kera dan musang ini dilaksanakan dengan gratis.
"Kegiatan Vaksinasi Rabies ini dilakukan dalam rangka mempertahankan Kota Jakarta sebagai kota bebas dari rabies. Selain vaksinasi, langkah pengendalian penyakit rabies lainnya juga dilakukan pengendalian HPR dengan menindaklanjuti laporan warga dari Cepat Respon Masyarakat (CRM)," ujarnya.
Lina menambahkan, total 45 ekor HPR berhasil divaksin. Rinciannya kucing 41 ekor, dan anjing sebanyak empat ekor. Dirinya pun menuturkan beberapa syarat agar hewan yang dibawa oleh pemilik dapat menjalani vaksinasi.
"Kami jelaskan bahwa hewan yang siap divaksinasi itu tidak lagi dalam keadaan bunting atau sedang menyusui, dan minimal usianya sudah empat bulan," tandasnya.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan