Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (PAD) Kota Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar kegiatan Tahap Pelaksanaan Inventarisasi Peralatan dan Mesin (KIB B) Pada Pengguna Barang dan Kuasa Pengguna Barang Tahun 2024, di Ruang Antasari, Kantor Walikota Jakarta Selatan, Selasa (14/5). Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan, Ali Murthadho.
Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan, Ali Murthadho berpesan, agar para peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan kemudian dapat melaksanakan sebaik-baiknya.
"Kita berharap kegiatan inventarisasi yang dilaksanakan BPAD ini berjalan dengan baik, saya percaya bapak ibu bisa mengemban amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada proses pelaksanaan kegiatan ini sehingga kualitas pemeliharaan barang daerah di Kota Jaksel bisa berjalan dengan baik," tuturnya.
Sementara, Kepala Suku Badang Pengelolaan Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Imelda Majid mengatakan, kegiatan sensus inventarisasi bertahap barang milik daerah yang dimulai 2023 hingga 2027 nanti dilaksanakan berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47/2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah.
Serta berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 52/2023 Tentang Penetapan Inventarisasi Bertahap Barang Milik Daerah Berupa Gedung dan Bangunan, dan Instruksi Sekda Nomor 11/2024 Tentang Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah Berupa Peralatan dan Mesin Pada Pengguna Barang dan Kuasa Pengguna Barang Tahun 2024.
"Tahapan inventarisasi peralatan dan mesin dibagi beberapa tahap, diantaranya persiapan inventarisasi yang sudah dilalui, kedua, tahap pelaksanaan inventarisasi serta tahap pelaporan inventarisasi, dan yang sekarang ini tahap pelaksanaan," ucapnya.
Pada kegiatan tersebut turut hadir Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diwakili Kepala Bidang Penatausahaan Aset BPAD, Irfansah Kuala, para kepala UKPD se-Kota Jakarta Selatan, serta para Camat dan Lurah. Kemudian narasumber yang dihadirkan yaitu Ketua Sub Kelompok Penatausahaan Aset Kesra dan Perekonomian BPAD Provinsi DKI Jakarta, Yusi Dwi Rahmalia.