Satpol-PP-Jaksel-Sosialisasikan-Perda-Ketertiban-Umum-Pada-Pelajar-SLB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan menyambangi Sekolah Luar Biasa (SLB) A (Tunanetra) Pembina Tingkat Nasional Jakarta dan SLB Negeri 01 Jakarta, Jalan Pertanian Raya, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, dalam rangka Satpol PP Goes To School. Tujuan kegiatan Satpol PP Goes To School yaitu untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.

Plh Kasatpol PP Jakarta Selatan, Rahmat Efendi Lubis mengatakan, Satpol PP Goes To School merupakan Program Satpol PP DKI Jakarta yang dilaksanakan setiap bulan untuk mensosialisasikan penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tugas Satpol PP bagi para pelajar di tingkatan SMP dan SMA sederajat," ujarnya.

Ia berharap, Satpol PP Goes To School ini dapat menjadikan siswa-siswi sebagai mitra Satpol PP dalam membantu penyebarluasan aturan-aturan terkait ketertiban umum, sehingga dapat menangani permasalahan sejak dini. "Sehingga kita bisa sama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala SLB Negeri 01 Jakarta, Dede Kurniasih menjelaskan, pada kegiatan ini turut diikuti 200 pelajar dan pendamping dari SLB A (Tunanetra) Pembina Tingkat Nasional Jakarta dan SLB Negeri 01 Jakarta.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Satpol PP yang sudah menjadi bagian dari anak-anak berkebutuhan khusus hari ini dalam hal memberikan edukasi. "Walaupun anak-anak ini berbeda, namun secara keseluruhan mereka membutuhkan pengetahuan seperti ini dan kami berharap ilmu yang disampaikan bermanfaat dan dapat mereka implementasikan nantinya," katanya.