Sehubungan adanya Pekerjaan Erection Baja Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Taman Bendera Pusaka di Jalan Taman Barito Kota Administrasi Jakarta Selatan, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas sebagai berikut:
1. Untuk menunjang pekerjaan tersebut akan dilakukan
rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan sebagai berikut:
a. Pembangunan JPO untuk menghubungkan antara Taman Ayodia
dengan Taman Barito;
b. Akan dilakukan pekerjaan Erection Baja yang melintang di atas Jalan Barito mulai tanggal 21-24 November 2025 pukul 22.00-04.00 WIB pekerjaan di malam hari akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas pada ruas Jalan Barito antara Taman Ayodia dengan Taman Barito, sedangkan pekerjaan di siang hari akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas Jalan Barito sisi Barat pukul 04.00-22.00 WIB.
c. Selama pekerjaan berlangsung lalu lintas dari arah Barat dan Selatan yang akan menuju Utara dialihkan melalui Jalan Melawai-Jalan Mahakam 2-Jalan Lamandau III-Jalan Barito, sedangkan lalu lintas dari arah Utara yang akan menuju Selatan/Barat dialihkan melalui Jalan Lamandau Ill- Jalan Mahakam 2-Jalan Sampit 5-Jalan Sungai Sambas 3-Jalan Sungai Sambas 1-Jalan Barito II/dapat melalui Jalan Kyai Maja-Jalan KH Ahmad Dahlan dan seterusnya;
2. PT Karsa Prabala selaku pelaksana Pembangunan Jembatan
Penyeberangan Orang (JPO) Taman Bendera Pusaka di Jalan Taman Barito Kota
Administrasi Jakarta Selatan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keselamatan
dan keamanan pengguna jalan (motorized dan unmotorized) di lokasi pelaksanaan
pembangunan;
3. Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas
jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan,
mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta
mengutamakan keselamatan di jalan.