Jakarta - Razia Tilang Uji Emisi yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bersinergi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, akan diintensifkan kedepannya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, saat meninjau pelaksanaan Razia Tilang Uji Emisi di lingkungan Kantor Subdit Gakkum Ditlantas PMJ, Jalan Tebet Barat Dalam Raya, Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jumat (1/9).
"Ke depan setiap satu minggu sekali akan kita razia tilang uji emisi gabungan. Jadi saya sarankan pengendara segera uji emisi kendaraannya," tegasnya.
Asep menambahkan, bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi, bisa segera melakukannya di bengkel-bengkel resmi yang telah bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup.
"Ini merupakan salah satu fungsi jangka pendek yang efektif untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Selain uji emisi, kita juga bersama stakeholder terkait sudah melakukan beberapa upaya, seperti penanaman pohon dan lainnya," tandasnya.
Diketahui, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melalui suku dinas, telah melakukan razia tilang uji emisi di lima titik. Untuk di wilayah Jakarta Selatan, kegiatan tersebut dilakukan di Terminal Blok M.
Sudin Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Administrasi Jakarta Selatan