Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 di lingkungan Provinsi DKI Jakarta, mengikuti sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penginputan Rencana Kinerja, di Ruang Rapat Gelatik Utama Kantor Walikota Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (16/5). Sosialisasi tersebut dibuka Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan, Ali Murthadho.
Pada kesempatan itu, Ali Murthadho mengaku senang kantor Pemerintahan Kota Jakarta Selatan dipercaya menjadi tempat kegiatan sosialiasasi untuk para PPPK.
"Semoga mereka para PPPK dari berbagai wilayah dan satuan yang berbeda ini dapat mengerjakan seluruh penginputan dengan baik dan benar, sehingga mereka paham nantinya aturan yang berlaku sebagai PPPK," ujarnya.
Sementara, Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, Mardi Dwi Lestari, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari pada 16-17 Mei 2024, dan diikuti 800 PPPK Formasi Tahun 2023 non guru.
"Jadi selama dua hari yang mengikuti kegiatan di sini merupakan PPPK tenaga kesehatan dan tenaga teknis di DKI Jakarta," ungkapnya.
Dwi menambahkan, nantinya seluruh peserta ini diberikan materi oleh narasumber yang kompeten. Salah satunya mengenai kebijakan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diberikan sesuai capaian kerja.
"Kita sangat berharap PPPK yang baru menandatangi perjanjian kerja bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga dengan adanya PPPK ini dapat menambah meningkatkan lagi pelayanan yang optimal kepada masyarakat," ucapnya.